Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala
pemerintah dan kepala daerah (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota,
Camat, Kepala Desa/Lurah) atau disandang langsung oleh kepala
pemerintahan dan kepala daerah perempuan yang merupakan
penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak
usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya
layanan PAUD Berkualitas.
Salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap layanan PAUD di wilayah nya
Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Langsa bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal menyelenggarakan kegiatan pelatihan Tupoksi Bunda PAUD Se Kota kepada Bunda PAUD serta Penyelenggaara PAUD . Dengan adanya kegiatan Tupoksi Bunda PAUD Se Kota Langsa dapat memberikan pemahaman tupoksi kepada Bunda PAUD Gampong yang dilaksanakan mulai tanggal 3 s/d 4 Oktober 2024.
0 Komentar