Saat ini isu perundungan dan tindak kekerasan di sekolah menjadi salah satu isu penting yang harus disosialisasikan di Satuan Pendiddikan kita, Bagaimana Cara Satuan Pendidikan Mengatasi Perundungan dan Tindak Kekerasan yang Pernah Terjadi di sekolah?
- Deteksi Dini: Guru harus peka terhadap tanda-tanda perundungan. dan Tindak Kekerasan
- Edukasi: Berikan edukasi tentang perilaku perundungan dan Tindak Kekerasan kepada Tenaga Pendidik dan kependidikan.
- Tanggap dan Empati: Tanggapi laporan perundungan dan Tindak Kekerasan dengan serius.
Narasumber Kegiatan ini berasal dari Psikolog, Dinas Sosial Kota Langsa, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Langsa dan Tim dari Polres Lagsa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kegiatan ini secara resmi di buka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. SUHARTINI, M.Pd. Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa mengharapkan
agar para pendidik memahami bahwa tindak perundungan sering terjadi hampir setiap saat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga melalui Bimtek ini dapat memberikan penjelasan kepada pendidik bahwa perundungan dan tindak kekerasan memiliki dampak yang buruk bagi korban.
Kegiatan Inti dari Bimtek ini adalah memberikan bimbingan bagi guru di sekolah yang nantinya diharapkan menjadi role model dalam pencegahan perundungan dan tindak kekerasan yang terjadi disekolah dan dengan adanya Bimtek ini diharapkan Tenaga Pendidik lebih mengerti arti bullying dan dampaknya dan tahu potensi diri masing-masing peserta didik agar bisa mengajak seluruh warga sekolah untuk mensukseskan program ini. Dampak kegiatan ini adalah menurunkan dampak Bulying yang ada sekolah.
Diharapkan juga melalui kegiatan ini para pendidik dapat menjadi agen perubahan yang memerangi perundungan dan tindak kekerasan di sekolah.
HENTIKAN PERUNDUNGAN!
STOP BULLYING
0 Komentar