Pelatihan Pembuatan Silabus Anti Korupsi dilaksanakan selama 2 Hari, bertempat di Vitra Convention Hall. Adapun peserta terdiri dari 100 orang yang berasal dari Guru SMP Se-Kota Langsa. Yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd
Narasumber acara tersebut, dipilhkan berdasarkan materi korupsi, antara lain
1. Kanit Reskrim Polres Langsa, IPTU Narsyad Agustian
2. Kabid Penindakan dari Kejaksaan Negeri Langsa
3. Dosen Fakultas Hukum Unsam Langsa
4. Serta narasumber lain
0 Komentar