Dalam rangka evaluasi peningkatan mutu kepemimpinan dan profesionalisme Kepala Satuan Pendidikan serta untuk menjamin terselenggaranya tata kelola pendidikan yang professional berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa akan melaksanakan EvaluasiUji Kompetensi Kepala Satuan Pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi kerja serta pentingnya evaluasi uji kompetensi untuk mengembangkan instrumen pemetaan kompetensi kepala sekolah, mengembangkan instrumen penilaian kinerja kepala sekolah, dan mengembangkan materi dan instrumen untuk pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi kepala sekolah.
I. Ketentuan Umum
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat menjalankan ajaran agamanya;
2. Taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Sanggup menjalankan Syari'at Islam bagi yang beragama Islam;
4. Berstatus sebagai ASN;
5. Memiliki wawasan kebangsaan;
6. Memahami keistimewaan Aceh;
7. Memiliki kompetensi sebagai Kepala Satuan Pendidikan;
8. Semua unsur penilaian prestasi kerja (SKP) bernilai Baik dalam 2 (tahun) terakhir, yaitu tahun 2023 dan 2024;
9. Sedang menduduki jabatan Kepala Satuan Pendidikan baik jenjang TK, SD, dan SMP secara kumulatif di atas 2 (dua) tahun masa jabatan.
I. Kelengkapan Administrasi Portofolio
1. Fotokopi Ijazah terakhir;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Fotokopi SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional sebagai Kepala Satuan Pendidikan;
4. Fotokopi SK Pangkat terakhir serendah-rendahnya memiliki Pangkat, Golongan Ruang Penata Muda Tingkat I (III/b);
5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru yang dikeluarkan oleh Puskesmas/Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah;
6. Hasil Penilaian Prestasi Kerja (SKP) minimal 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun 2023 dan 2024 dengan minimal predikat Baik;
7. Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (Sertifikat Kepala Sekolah/Diklat Penguatan Kepala Sekolah/Pendidikan Guru Penggerak);
8. Sertifikat asli Pendidikan dan Pelatihan Teknis dalam mengikuti kegiatan webinar kepala sekolah dan pengembangan kompetensi pribadi kepala satuan pendidikan 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun 2023 dan 2024;
9. Daftar Riwayat Hidup Download;
10. Surat pernyataan kebenaran dan keabsahan data/informasi dengan dibubuhkan Materai 10.000 Download;
11. Membuat video di sekeliling sekolah mulai dari halaman depan sampai belakang tanpa di edit dan di jeda, diputar pada saat presentasi.
II. Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi
A. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
1. Pengumuman dan Pengisian Biodata Pada Tanggal 11 April 2025 Melalui Website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa
2. Penerimaaan Berkas Kelengkapan Peserta Evaluasi Uji Kompetensi Pada Tanggal 14 sd 15 April 2025 di Bidang Pembinaan Ketenagaan
3. Verifikasi Kelengkapan Administrasi Evaluasi Uji Kompetensi dilaksanakan pada Tanggal 16 sd 17 April 2025 di Bidang Pembinaan Ketenagaan
4. Penulisan Best Practice(Menggunakan tulisan tangan) dilaksanakan pada Tanggal 21 April 2025 yang akan diawasi oleh Tim Panitia Uji Kompetensi yang terdiri dari pendamping Satuan Pendidikan bertempat di SMP N 14 Langsa
5. Presentasi Hasil Best Practice dan Wawancara dilaksanakan pada tanggal 22 sd 23 April 2025 yang akan di uji oleh Tim Panitia Uji Kompetensi yang terdiri dari Pendamping Satuan Pendidikan.
B.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pengisian biodata dilakukan secara online melalui link berikut: https://bit.ly/UKomKS-Langsa2025(hasil biodata yang dikirimkan melalui email dilampirkan menjadi kelengkapan berkas untuk dikumpulkan);
2. Dokumen kelengkapan dikirimkan langsung ke Sekretariat Tim Panitia Evaluasi Uji Kompetensi Kepala Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa Ruang Aula;
3. Lampiran dokumen pendukung persyaratan dapat diunduh pada website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa: https://disdikbud.langsakota.go.id/;
4. Dokumen dibuat rangkap 1 (satu), disusun sesuai urutan dan dimasukkan ke dalam amplop map plastik warna hijau untuk jenjang TK, warna merah untuk jenjang SD dan warna biruuntuk jenjang SMP;
5. Dokumen diterima sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
Silahkan Download :
- Surat Pengumuman Evaluasi Uji Kompetensi Kepala Satuan Pendidikan Tahun 2025
- Form Daftar Riwayat Hidup
- Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Data
SUHARTO
SEMOGA BERJALAN LANCAR. LANGSA SEMAKIN JAYA.Aamiin