Informasi

DIKLAT PENDAMPING SISWA INKLUSIF JENJANG SMP

DIKLAT PENDAMPING SISWA INKLUSIF JENJANG SMP

Pendidikan inklusif hadir dilandasi keyakinan bahwa keterlibatan/partisipasi anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan belajar di sekolah bersama – sama anak tanpa kebutuhan khusus akan memudahkan pengembangan potensi mereka. Manfaat pendidikan inklusif juga akan dirasakan oleh pihak lain, seperti anak tanpa kebutuhan khusus, guru dan juga orang tua. Agar dapat mendapatkan manfaat tersebut, sudah pasti semua pihak harus berkontribusi dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan pendidikan inklusif.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa melaksanakan Diklat Pendamping Siswa Inklusif bagi guru SMP, Kegiatan ini berlangsung selama 5 (lima) hari sejak tanggal 6 sd 10 Maret 2023 di Aula Hotel Kartika Langsa. Dana Kegiatan ini berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Narasumber Kegiatan ini berasal dari Guru-Guru SMPLB Kota Langsa.

Anak berkebutuhan khusus adalah anak- anak yang memiliki keterbatasan dalam kapasitasnya untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari pendidikan yang disebabkan oleh adanya disabilitas fisik, sensori, mental, belajar, maupun kondisi lain, sehingga anak belajar dengan cara yang berbeda dari anak – anak kondisi tersebut. Diharapkan dengan terlaksananya Diklat ini Guru SMP di kota Langsa  dapat memberikan kesempatan yang sama untuk semua anak untuk memperoleh pendidikan sesuai kebutuhan dan kemampuannya dan menciptakan pendidikan yang menghargai perbedaan serta tidak membeda-bedakan peserta didik.

Manfaat pendidikan inklusif juga akan dirasakan oleh pihak lain, seperti anak tanpa kebutuhan khusus, guru dan juga orang tua. Agar dapat mendapatkan manfaat tersebut, sudah pasti semua pihak harus berkontribusi dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan pendidikan inklusif.


Share

0 Komentar

Tinggalkan Komentar